KPK TANGKAP AZIS SYAMSUDDIN DI JAKARTA


Jakartanewsonline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di suatu daerah di Jakarta. Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan politikus Partai Golkar tersebut.

“Azis Syamsuddin Ditangkap KPK. Sudah sampai di daerah Pondok Pinang,”kata Firli kepada media, du Jakarta,  Jumat  (24/9/2021).

Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan Isoman. Azis mengirim surar untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.

Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam hari ini, Jumat (24/9/2021). Azis sendiri bakal diperiksa terkait perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Pantauan MNC Portal, Azis yang mengenakan pakaian tiba di gedung anti rasuah sekira pukul 19.53 WIB. Azis pun nampak santai dan memillih masuk ke lobby gedung KPK.

Sebelumnya, Filri mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menemukan Azis Syamsuddin. Azis diciduk dirumahnya dikawasan Jakarta Selatan.

Firli mengungkapkan bahwa sebelum diboyong ke KPK, Azis dipersilahkan untuk bersiap-siap dan menunggu penasihat hukumnya.

“Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum,” ujar Firli kepada MNC Portal, Jumat (24/9/2021).

Bahkan, Firli mengungkapkan Azis telah dinyatakan negatif covid-19 setelah tim KPK melakukan swab test kepada politikus Golkar itu.

“Test swab antigen negatif,” kata Firli.

Firli mengungkapkan, dalam pencarian itu tim penyidik juga diikuti tim satuan tugas penanganan covid-19.

“Mengingat saat ini pandemic covid masih menjadi keprihatinan kita maka tentu kami mengikutsertakan tim covid19 utk memastikan kondisi beliau,” jelasnya.

“Kami mentaati protkes covid 19 dan junjung tinggi HAM,” tambahnya.

Firli Bahuri sebelumnya menegaskan pemanggilan Azis dibutuhkan untuk keterangan penyidikan perkara yang menjerat politikus Golkar itu

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan krn kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara. Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan,” kata Firli.  (rif/har)

Berita Terkait

Top