JELANG PERGANTIAN TAHUN, 1,2 JUTA KENDARAAN  MELINTAS DI TOL TINGGALKAN JAKARTA 


Jakartanewsonline.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mencatat sebanyak 1.276.008 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode 17-24 Desember 2021. Volume lalu lintas (lalin) yang meninggalkan wilayah Jabotabek naik 7,6% dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 1.186.349 kendaraan. Kata Jasa Marga dalam keterangan resminya belum lam ini.

Angka yang diungkap Jasa Marga merupakan kumulatif arus lalin dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Dari jumlah tersebut, mayoritas kendaraan dari Jabotabek menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung) sebanyak 587.503 (46.0%). Kemudian, kendaraan menuju Arah Barat (Merak) mencapai 398.923 kendaraan (31,3%), dan 289.582 kendaraan (22,7%) menuju arah Selatan (Puncak).

Dirinci lebih jauh, kendaraan yang menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebanyak 304.966 kendaraan, naik 13,4% dari lalin normal.

Lalin dari Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang berjumlah 282.537 kendaraan, naik 8,6% dari lalin normal. Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah 587.503 kendaraan, naik 11,0% dari kondisi normal.

Ke arah barat, lalin meninggalkan Jabotabek menuju Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak mencapai 398.923 kendaraan, naik 3,7% dari lalin normal.

Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 289.582 kendaraan, naik 6,2% dari lalin normal.

“Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di rest area, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.  (*/Bhr)

Berita Terkait

Top