MENELISIK CAPAIAN PROGRAM GRATIEKS KEMENTAN, APAKAH BISA TERCAPAI?
Jakartanewsonline.com– GRARIEKS 2020-2024 merupakan suatu ajakan formal Kementerian Pertanian untuk mendorong penguatan ekspor produk pertanian yang dapat memberikan dampak terhadap neraca ekspor perdagangan produk pertanian sebesar Rp.1170 Triliun pada akhir tahun 2024. Hal tersebut diutarakan oleh Dr Arifin Tasrif, disela sela Seminar Internasional Plant Breeding dan Biotechnology beberapa waktu lalu.
Beranjak dari ide tersebut yang oleh sebagian orang menjadi bertanya-tanya sejauh mana peran Kementan RI dalam mendorong ekspor produk pertanian tahun 2020-2024. Dengan dukungan penuh Menteri Pertanian RI dan seluruh jajaran unit Eselon I Kementan berbagai langkah dan upaya disusun untuk mencapai Sasaran Gratieks 2024 sebesar Tiga Kali Lipat lebih besar dari ekspor produk pertanian yang telah dicapai pada akhir Tahun 2019 (Rp.390 T).
Sinergitas antar Stakeholder di Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, Pemerintah Pusat dan Daerah dan keterlibatan pelaku usaha, Assosiasi, masyarakat dan Masmedia melalui Kolaborasi Pentahelix diharapkan upaya peningkatan ekspor produk pertanian dapat dicapai. Hasil kolaborasi tersebut telah menjadikan GRATIEKS Kementan RI menjadi suatu Gerakan Bersama untuk meningkatkan Devisa Negara di Sektor Pertanian, kata Dr. Arifin Tasrif yang juga selaku Direktur Eksekutif Indonesia Biodiversity Advice ini.
Sebenarnya PROGRESS GRATIEKS 2020-2023 cukup menggembirakan, sebab Di awal tahun 2020 semua penduduk dikagetkan dengan munculnya wabah Penyakit COVID19 di Negara Tiongkok yang begitu cepat merebak hanya dalam waktu 6 bulan (Januari s/d Juni 2020), COVID19 telah menjadi wabah global termasuk di Indonesia dan memaksa Pemerintah mengambil langkah strategis melalui pembatasan pergerakan masyarakat dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi terbatas (Semi-Lockdown). Meskipun demikian banyak negara-negara menetapkan kebijakan Lockdown yang diterapkan oleh negara-negara terpapar COVID-19 membuat perekonomian dunia menjadi lumpuh dan aktivitas kerja industri serta transportasi dihentikan sementara.
Namun di tengah goncangan Pandemi Covid-19 petani di perdesaan tetap memberikan kontribusi di sektor pangan melalui penguatan produksi pangan nasional baik di sub sektor perkebunan, tanaman pangan, hortkultura dan peternakan. Kondisi tersebut dengan kekurangan ketersediaan pangan global akibat Pandemi COVID19 telah memberi dampak positif terhadap permintaan berbagai produk pertanian di luar negeri, yang membuat tren ekspor produk pertanian pada tahun 2020 meningkat signifikan dengan angka sebesar Rp.451,77 Triliun atau meningkat sebesar 15,76% terhadap ekspor tahun 2019 (baseline). Selanjutnya tren ekspor produk pertanian tahun 2021 terus memperlihatkan dampak positif dengan meningkatnya nilai ekspor produk pertanian sebesar Rp.625 Triliun atau meningkat sebesar 60,2% terhadap nilai ekspor tahun 2019, atau memperlihatkan laju peningkatan sebesar 38,25% terhadap nilai ekspor tahun 2020 (YoY).
Memasuki tahun 2022, kondisi perekonomian dan ketahanan pangan dunia makin mencemaskan dengan munculnya konflik perang antara Ukraine dan Rusia. Meskipun demikian tren peningkatan ekspor produk pertanian meningkat secara signifikan dengan nilai total Rp. 658,2 Triliun atau meningkat sebesar 68,7% terhadap nilai ekspor tahun 2019. Namun demikian apabila disandingkan dengan nilai ekspor tahun 2021 meningkat sekitar 2% (YoY).
Melihat tren progess Gratieks 2020-2024 selama tiga tahun (2020-2022) belum mencapai angka 2 kali lipat nilai ekspor terhadap nilai ekspor 2019, maka diperlukan penguatan dan upaya ekstra di tahun 2023, tahun ke 4 Program Gratieks. Paling tidak target ideal sebesar Rp.780,32T atau meningkat 100% terhadap nilai ekspor Tahun 2019, atau ekspektasi peningkatan nilai ekspor terhadap tahun 2022 sebesar 18 % (YoY). Sedangkan di Tahun 2024, harapan capaian nilai ekspor produk pertanian sebear Rp.1170T atau menigkat 200% dari Tahun 2019, atau meningka 100% dari tahun 2023 (YoY) tentunya menjadi harapan, upaya dan doa kita semua (lihat Gambar).
Untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) memperkuat sinergitas dan kolaborasi K/L, pelaku usaha (eksportir), dan assosiasi baik di tingkat Pusat maupun Daerah untuk meningkatkan penerimaan devisa negara melalui ekspor produk pertanian. Pada Tahun 2019, Kementan telah menerbitkan regulasi untuk mendukung ekspor produk pertanian No. 19 Tahun 2019 tentang Pengembangan Ekspor Produk Pertanian dan Tahun 2022 terbit Permentan No. 761 Tahun 2022 tentang Tim Patriot Ekspor Produk Pertanian, serta dukungan implementasi melalui Surat Keputusan Kepala Barantan No. 7447 Tahun 2023 tentang Team Pelaksana Kegiatan Patriot Ekspor Produk Pertanian. Dengan dukungan penguatan regulasi yang ada diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor produk pertanian di tahun 2023 dan seterusnya. Yang perlu menjadi perhatian adalah upaya meningkatkan niai tambah dan daya saing produk pertanian agar selalu tersedia (Quantity), Kualitas (Quality) dan Ketersediaan (Continuity) untuk dapat menembus berbagai negara mitra dagang baik pasar tradisional maupun nontradisional.
Guna mendorong penguatan ekspor tahun 2023, beberapa hasil perjanjian perdagangan baik bilateral maupun regional yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dapat dimanfaatkan. Perjanjian perdagangan yang dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Pertanian antara lain Perjanjian Perdagangan antara Indonesia dengan negara mitra dagang seperti IACEPA, ITCEPA, IJ-EPA, IC-CEPA, IT-PTA, I-EFTA PTA, dan IK-CEPA. Selain itu Hasil perjanjian Kerjasama perdagangan tingkat regional seperti: AANZFTA, AIFTA, AKFTA, ACFTA, AHCFTA, ATIGA, dan RCEP dapat diimplementasikan. Selain itu kata Arifin Tasrif, Kementerian Pertanian juga terus mendorong lahirnya eksportir muda (milenial) dengan berbagai pendampingan dan pengembangan kapasitas pemuda dalam menjalankan kewirausahaan di sub sektor pertanian. Melalui Program YESS (Youth Entrepreneur and Employment Support Services) Kementan diharapkan dapat mencetak pemuda di perdesaan yang dapat menjadi eksportir muda di sub sektor pertanian.
Di akhir percakapan, Arifin Tasrif meneankan bahwa gerakan peningkatan ekspor produk pertanian Kementan RI meskipun memperlihatkan tren menggemberikan pada tahun 2020-2022. Namun pada tahun 2023, berbagai upaya perlu terus dilakukan dengan memaksimalkan dukungan regulasi dan hasil Perjanjian Kerjasama perdagangan dengan berbagai negara mitra dagang, melalui kerjasama dan kolaborasi K/L, Assoasiai, dan Pemerintah Pusat dan Daerah. Peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian terus diupayakan dengan berbagai dukungan lintas sektor serta meningkatkan Kuantitas, Kualiats dan Kontinuitas produk pertanian Indonesia agar dapat menembus berbagai pasar internasional lainnya.
PENULIS : Dr. Ir. Arifin Tasrif, MSc.MM (Pengamat Perkarantinaan Indonesia dan Internasional)
Dosen Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor