PROGRAM KUR KEMENTAN JADI SOLUSI PETANI DI KABUPATEN SUKABUMI JAWA BARAT


Jakartanewsonline.com– Sukabumi, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Kementerian Pertanian (Kementan) semakin diminati petani. Ini dibuktikan dari realisasi KUR sektor pertanian mencapai Rp 30,5 triliun per 7 Juni 2021.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, alokasi KUR pertanian pada 2021 adalah sebesar Rp 70 triliun.

“Mengacu pada data Sistem Manajemen Investasi (SMI) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, serapan KUR 2021 Rp 30,5 triliun menunjukkan sudah hampir setengahnya,” kata Mentan SYL baru baru ini.

Tren yang sama juga terjadi pada 2020. Dari alokasi Rp 50 triliun, realisasi KUR Pertanian mencapai sekitar Rp 55 triliun. Penyaluran KUR ini membuktikan petani cukup mampu memanfaatkan KUR.

Ini tak lepas dari manfaat KUR Pertanian yang membantu petani dalam mengatasi kebutuhan permodalan bagi usaha tani untuk mengembangkan produktivitas pertanian mereka.

Dana KUR merupakan pendanaan yang berasal dari pihak ketiga (perbankan), dengan pemberian subsidi bunga dari pemerintah.

KUR sektor pertanian semakin diminati petani untuk modal usaha tani hulu sampai hilir dan alat mesin pertanian (alsintan) pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perkebunan.

“KUR bisa dimanfaatkan untuk membiayai dari hulu sampai hilir, dan alat mesin alsintan untuk mendukung sarana peningkatan produksi,” jelas SYL.

Direktur Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, KUR merupakan solusi untuk memecahkan masalah permodalan yang sering kali dihadapi petani, utamanya tiap memasuki musim tanam.

“Salah satu kendala yang kerap ditemui petani atau pun pelaku usaha tani lainnya adalah permodalan. Dengan KUR, masalah ini bisa diselesaikan,” tuturnya.

Alasan tersebut, sambung dia, membuat Kementan terus menggonjot para petani pengguna KUR. Manfaat KUR bisa sangat dirasakan petani, utamanya untuk membantu meningkatkan produktivitas dan menaikkan nilai produk pertanian,” paparnya.

Direktur Pembiayaan Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Indah Megahwati menjelaskan, per 7 Juni 2021, sektor-sektor perkebunan menyerap Rp 10.342.839.962.086 atau sebesar 33,89 persen dengan jumlah debitur 230.941 orang. Baca juga: Alokasikan Dana Rp 70 Triliun, Kementan Genjot Serapan KUR di Daerah

Selanjutnya, sektor tanaman pangan menyerap Rp 8.243.187.800.123 (27,01 persen) dengan 319.586 debitur serta peternakan menyerap Rp 5.682.550.879.066 (18.62 persen) dengan jumlah debitur 173.146 orang.

Kemudian, sektor hortikultura sebesar Rp 3.953.595.145.352 (12,97 persen) dengan jumlah debitur 144.871 orang. Tak hanya itu, KUR Pertanian juga diserap kombinasi sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan (mixed farming) sebesar Rp 1.940.523.417.968 (6,36 persen), dengan jumlah debitur 80.693 dan jasa pertanian, perkebunan dan peternakan sebesar Rp 356.124.100.000 (1,17 persen) dengan jumlah debitur 11.762 orang.

“Jumlah keseluruhan KUR Pertanian yang telah terserap dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp 70 triliun adalah Rp 30.518.821.304.595 dengan jumlah total 960.999 debitur,” kata Direktur Pembiayaan Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Indah Megahwati beberapa waktu lalu.

terkait hal tersebut, Petani Sukabumi, Cecep mengatakan kepada media beberapa hari lalu di saat media malakukan pantauan di Kabupaten Sukabumi Tanggal 16-17 juni 2021. Ia dan kelompok taninya ingin menggunakan dana KUR untuk membiayai pertanaman porang yang rencananya akan ditanam dalam waktu dekat di Lahan di kawasan kaki gunung Halimun Kabupaten Sukabumi.

Cecep berharap kepada pemerintah daeerah dan pemerintah pusat utamanya dari Kementerian Pertanian bisa membantu untuk pembiyayaan tanaman porang nanti yang dalam waktu dekat akan membuka lahan seluas 25 Hektare di kaki gunung Halimun Kapupaten sukabumi. (Bahar)

Berita Terkait

Top