BALITBANGTAN KEMENTAN AKAN BANTU PENGEMBANGAN PERTANIAN DI KALTIM
Jakartanewsonline.com – Kaltim, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltim Isran Noor di Kalimantan Timur, Rabu (23/6/2021). Dalam pertemuan ini dibahas mengenai upaya peningkatan kapasitas sumberdaya pertanian serta produktivitas di wilayah tersebut. Pihaknya juga akan membantu pengembagan produk pertanian di Kaltim.
Pada kesempatan hari itu Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa berbagai upaya akan dilakukan guna mendorong agar capaian produksi komoditas pertanian dapat meningkat tidak hanya komoditasnya tetapi juga SDM khususnya petani muda serta tenaga penyuluh.
Harapannya produksi tanaman pangan yang bisa mencukupi kebutuhan pangan di wilayah sendiri bahkan bisa expor, “karena hingga saat ini masih mendatangkan dari pulau Sulawesi dan Jawa, “ungkapnya.
Isran mencontohkan komoditas pisang yang dulu sangat berjaya hingga ekspor, namun saat ini sangat menurun karena adanya serangan hama fusarium. “Saat ini jangankan mengekspor, untuk pemenuhan kebutuhan pisang di daerah sendiri harus mendatangkan dari pulau Sulawesi.” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabalitbangtan Kementan Fadjry Djufry juga mengatakan bahwa, dalam waktu dekat akan segera mengirimkan tim untuk menyelesaikan permasalah pisang sehingga kejayaan pisang kepok kalimantan dapat kembali berjaya dan bisa di ekspor.
“Kami akan mendukung setiap program pengembangan pembangunan pertanian yang dicanangkan oleh Gubernur Kaltim demi mencapai tujuan Kaltim Berdaulat.” tegas Fadjry.
Fadjry menegaskan bahwa pertanian akan lebih menghasilkan bila didukung oleh inovasi teknologi dalam pengembangannya.
Fadjri menjelaskan bahwa Balitbangtan mempunyai perwakilan di tiap provinsi, yaitu Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP).
“BPTP Kalimantan Timur sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian tentu akan mendampingi penerapan teknologi tentunya yang sesuai dengan wilayah yang ada di Kalimantan Timur.” Ungkap Kabalitbangtan. (Bhr)