GUBERNUR SULSEL NURDIN ABDULLAH RESMI DI TAHAN KPK, KASUS DUGAAN SUAP INFRASTRUKTUR


 

JAKARTANEWSon- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) akibat tersandung kasus Suap Infrastruktur. NA akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa NA terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara atau yang mewakilinya.

“Setelah penyidik KPK melaksanakan kegiatan serangkaian terhadap para saksi dan pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, surat, petunjuk dan lain-lain, maka penyidik KPK menyimpulkan bahwa saudara NA(Nurdin Abdullah), ER, dan AS patut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi,” katanya saat konferensi pers, Minggu (28/2/2021).

Nurdin Abdullah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu AS sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

KPK mengaku prihatin dengan kasus korupsi ini.”Korupsi merugikan perekonomian negara dan merampas hak rakyat,” ujar Firli.

Sebelumnya, lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan Nurdin pada Jumat (26/2) tengah malam. Sementara, pihak Nurdin membantah itu sebagai OTT, dan menyebutnya sebagai penjemputan secara baik-baik.

Usai penangkapan, Nurdin diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Hasanudin, Makkasar sekitar pukul 07.00 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 617. Rombongan Nurdin tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.45 WIB dengan 7 buah mobil.

Bersama Nurdin, ada lima orang lainnya yang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulsel dan pihak swasta yang juga digiring ke dalam gedung. (Bhr)

Berita Terkait

Top