KPK TANGKAP BUPATI CIREBON DUGAAN KASUS SUAP
JAKARTANEWSon- KPK menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan suap. Sunjaya membantah menerima suap.
“Sunjaya keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 00.10 WIB, Jumat (26/10/2018). Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
“Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta itu. Sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu,” ujarnya.
Sunjaya juga membantah menerima gratifikasi Rp 6,4 miliar. Dia mengaku tak memiliki uang yang disebut KPK disimpan dalam rekening atas nama orang lain.
KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengamankan 6 orang dalam OTT. Namun, hanya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang ditetapkan tersangka.
“Nggak ada itu. Tidak ada,” katanya membantah.
Sunjaya diduga menerima duit Rp 100 juta dari Gatot dan Rp 125 juta dari sejumlah pejabat lainnya di Cirebon. Dia juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,4 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaktu diduga sebagai penerima SUN, Bupati Cirebon dan diduga sebagai pemberi GAR Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (25/10).
Sunjaya diduga menerima duit Rp 100 juta dari Gatot dan Rp 125 juta dari sejumlah pejabat lainnya di Cirebon. Dia juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,4 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain. (haf/fdn/rai)