POLDA METRO JAYA GELAR OPERASI PATUH JAYA TANGGAL 10-23 JULI 2023


Jakartanewsonline.com – Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (10/7) hari ini. Kegiatan tilang manual ini akan berlangsung selama dua pekan atau hingga 23 Juli 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“(Tujuannya) meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas,” kata Latif kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).

“Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” imbuhnya.

Latif menyampaikan sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan operasi ini dan ditempat di sejumlah titik.

Informasi soal pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 ini turut diunggah dalam akun Instagran @tmcpoldametro. Dalam unggahan itu disebutkan ada 14 pelanggaran yang menjadi target operasi.

Adapun 14 pelanggaran itu yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Kemudian, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.

Pelanggaran selanjutnya yang disasar yakni pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat RFS atau RFP.  (Bhr/win)

Berita Terkait

Top