DUGAAN TRANKSAKSI GELAP RP 300 TRILIUN DI KEMENGKEU MULAI DIUNGKAP
Jakartanewsonline.com- Saat ini Publik diramaikan dengan viralnya data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak Rp 300 triliun sejak 2009-2023.
Data ini sebenarnya awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD, saat berbicara di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Mahfud pun memberikan penjelasan setelah data yang dibagikannya menjadi viral. Menurutnya data tersebut adalah lapooran yang dikumpulkan sejak 2009 dan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Adapun, transaksi tersebut adalah bagian dari pencucian uang.
Dia pun menyebut bahwa transaki paling banyak berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud saat itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani tampak bingung ketika merespons data yang dibagikan oleh Mahfud MD. Menurutnya, dirinya belum menerima data seperti yang disampaikan Mahfud hingga saat ini dari Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
“Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Jadi dalam hal ini teman-teman media silakan nanti mungkin bertanya kepada Pak Ivan,” tegas Sri Mulyani.
Karena kebingungannya, dia pun mengutus Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama pejabat Kementerian Keuangan lainnya untuk bertemu dengan Mahfud MD pada Jumat (10/3/2023). Sehari setelahnya, Sabtu (11/3/2023), Sri Mulyani secara langsung menemui Mahfud MD.
Total transaksi gelap periode 2009-2023 yang diungkap Mahfud Md itu melibatkan lebih dari 460 pegawai. Namun, Sri Mulyani mengatakan, jauh lebih banyak dari itu, meski ia enggan menyamakan dengan data transaksi mencurigakan yang Mahfud sampaikan senilai Rp 300 triliun.
Baca: Tim Mahfud-Sri Mulyani Siapkan Fakta Terbaru Soal Rp300 T
Sri Mulyani menegaskan, data yang ia terima dari PPATK sebetulnya sejak 2007. Dari tahun itu hingga 2023, total pegawai yang diidentifikasi melakukan transaksi mencurigakan berdasarkan surat permintaan analisis dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu ke PPATK atau inisiatif PPATK sendiri mencapai 964 pegawai.
“Jadi, 964 itu akumulasi, jumlah pegawai yang diindentifikasi oleh kami, Kemenkeu, Itjen atau yang diidentifikasi oleh PPATK. Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindaklanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini,” tegas Sri Mulyani.
Komitmen Bersih-bersih Sri Mulyani
Setelah pertemuan dengan Mahfud, Sri Mulyani menegaskan pihaknya akan konsisten menggencarkan aksi bersih-bersih, supaya pegawai yang tak berintegritas bisa ditindak sesuai peraturan perundang-undangan. Terlepas besaran data Rp 300 triliun yang masih belum jelas hingga kini.
“Jadi spirit kerja sama antara Pak Mahfud dengan kita akan terus kita lakukan secara erat karena kepentingan kita sama, kepentingan untuk membangun Indonesia, membangun Kemenkeu dan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, membersihkan dari mereka yang kotor dan koruptif,” ungkapnya.
Baca: Buntut Krisis, Bank Sentral Inggris Tutup Unit Bisnis SVB
Bahkan, kedua kementerian telah berkomitmen untuk menelusuri transaksi gelap ini. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan aparat penegak hukum (APH) akan melakukan rapat bersama untuk membahas mengenai temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun.
Menurutnya, rencananya kasus terkait transaksi Rp 300 triliun tersebut akan dipaparkan secara bersama oleh tim pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berada di bawah Menko Polhukam.
“Kemarin disampaikan Ibu Menkeu kami siap bekerjasama, secara prinsip Pak Menko Polhukam menyatakan nanti akan dilakukan semacam rapat bersama, paparan dari PPATK bersama para APH dan Kemenkeu,” kata Prastowo di kantornya, dikutip Selasa (14/3/2023).
Prastowo menegaskan sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK, namun sampai saat ini pihaknya belum bertemu dengan PPATK sehingga belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai temuan tersebut.
“Sampai saat ini kami masih berkoordinasi dengan PPATK, tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp 300 triliun tadi,” ujar Prastowo. (*/Bhr)